Bahasa
Indonesia merupakan "bahasa nasional" dan "bahasa negara".
Sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (Juan Orong, 2014:21):
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (Juan Orong, 2014:21):
a. lambang
kebanggaan nasional;
b. lambang
identitas nasional;
c. alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya,
dan bahasa;
d.
alat perhubungan antarbudaya dan
antardaerah.
Sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (Juan Orong, 2014:21):
a. bahasa
resmi kenegaraan;
b. bahasa
pengantar di lembaga pendidikan;
c. bahasa
resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan
pelaksanaan pembangunan serta
pemerintahan;
d.
bahasa resmi dalam pengembangan
kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Kendati kedudukan
bahasa Indonesia sebagai "bahasa nasional" dan "bahasa
negara" sangat penting, tidak banyak orang dengan serius mempelajari
bahasa Indonesia. Hal itu terbukti lewat berbagai macam kesalahan yang selalu
diulang-ulang dari waktu ke waktu. Bahkan, tak jarang yang melakukan kesalahan
itu justru para pelajar, mahasiswa, dosen, dan pejabat publik yang
menurut anggapan umum sudah mahir dalam menggunakan bahasa Indonesia karena
telah melewati proses pendidikan yang panjang. Di bawah ini, saya akan
menunjukkan tiga kesalahan yang umumnya orang lakukan.
1. Penggunaan
"di" sebagai kata depan atau preposisi dan "di" sebagai
awalan atau prefiks
"Di"
sebagai kata depan selalu ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya. Untuk
mengetahui apakah "di" itu berfungsi sebagai kata depan atau
tidak, dapat dilihat dari jenis kata yang mengikutinya. Jika kata yang
mengikutinya berupa keterangan tempat atau keterangan waktu, bisa
dipastikan bahwa fungsi "di" di situ sebagai kata depan.
"Di" diikuti oleh keterangan tempat untuk menunjukkan lokasi
tertentu. "Di" diikuti oleh keterangan waktu untuk menunjukkan
jangka waktu yang tidak tentu. Contoh "di" yang diikuti oleh
keterangan tempat: di Ruteng, di meja, di dapur, di sini, di sana, dll.
Contoh "di" yang diikuti oleh keterangan waktu: di era
globalisasi, di masa pandemi, dll.
Jika
"di" sebagai preposisi selalu ditulis terpisah dengan kata yang
mengikutinya, "di" sebagai awalan sebaliknya selalui ditulis
sambung dengan kata yang mengikutinya. Untuk memastikan apakah
"di" itu berfungsi sebagai awalan atau tidak, cukup dilihat apakah
kata yang mengikutinya itu kata kerja atau tidak. "Di" sebagai
awalan selalu diikuti oleh kata kerja. Contoh: dijelaskan, dimaknai,
diikuti, dimarahi, dijebloskan, dijual, dll.
2. Contoh
kalimat yang tidak bersubjek: (1) Semoga dengan makanan ini menguatkan kami
dalam melakukan aktivitas kami selanjutnya. Kalimat ini salah karena
tidak memunyai subjek. Formulasi yang benarnya ialah: semoga dengan
makanan ini kami memperoleh kekuatan dalam melakukan aktivitas kami
selanjutnya atau semoga dengan makanan ini kami dikuatkan dalam
melaksanakan aktivitas kami selanjutnya atau semoga makanan ini memberikan kekuatan baru bagi kami dalam melaksanakan aktivitas kami selanjutnya. (2) Dalam buku itu menjelaskan tentang paradigma ganda ilmu pengetahuan.
Kalimat ini tidak bersubjek. Formulasi yang benarnya adalah dalam buku itu
dijelaskan tentang paradigma ganda ilmu pengetahuan atau dalam buku itu penulis
menjelaskan paradigma ganda ilmu pengetahuan. Dalam perbaikan yang terakhir
itu, kata tentang dihilangkan karena kata kerja menjelaskan itu termasuk kata
kerja transitif (yang memerlukan kehadiran objek).
3.
Pendobelan atau pemboroan dalam
penggunaan kata
Presiden
Jokowi sangat baik sekali.
Ini namanya pemborosan atau pendobelan. Yang benar adalah Presiden Jokowi
sangat baik atau Presiden Jokowi baik sekali. Contoh lain ialah adalah merupakan, agar supaya, seperti misalnya,
amat sangat, demi untuk, hanya ... saja.
Untuk sementara sekian
dulu. Jika ada hal yang ingin ditanyakan silakan ketik di kolom komentar.
Konten-konten selanjutnya akan disesuaikan dengan permintaan pembaca.
Semoga materi ini
bermanfaat untuk anda. Salam.
3 KESALAHAN UMUM DALAM BERBAHASA INDONESIA
Reviewed by insancerdaspolitik
on
June 22, 2020
Rating:
No comments: